life is nothink
Minggu, 10 November 2013
Cara Membuat Scroll Bar di Postingan Blog - Kali ini saya akan share artikel mengenai Cara Membuat Scroll Bar Pada Postingan Blog. Sedikit penjelasan dan pengetahuan untuk sobat tentang definisi serta fungsi dan kegunaanya Scroll DVDVFDVFDVDFVFD VD V CV V VC VC VC CV Bar adalah untuk memudahkan kita apabila ada kode atau tulisan yang sangat panjang agar tidak memakan terlalu banyak tempat atau bisa juga dibilang untuk mengefisienkan tempat atau halaman blog sehingga tidak terlalu pan
Latar Belakang
Dalam era reformasi ini, pemerintah daerah semakin dituntut
untuk membangun adanya transparansi di dalam setiap kebijakannya. Dengan adanya
reformasi di dalam system pemerintahan, pemerintah pusat melakukan berbagai
perubahan yang antara lain berupa penerbitan Peraturan Pemerintah yakni PP 105
tahun 2000 yang mengatur tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Daerah, dilanjutkan Kepmendagri 29/2002 dan KMK 308/2002 yang memberikan
kemungkinan pemerintah daerah untuk menghasilkan pelaporan keuangan tambahan
seperti laporan surplus defisit dan laporan perubahan ekuitas (aktiva netto),
serta menerbitkan Undang-Undang No. 17 tahun 2003 yang mengatur tentang upaya
nyata untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolan keuangan
Negara yakni penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang
memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar
akuntansi pemerintah yang diterima secara umum.
Collin et al. (1991) dalam penelitiannya mengenai akses terhadap
laporan keuangan pemerintah, menemukan tidak adanya bukti bahwa pihak eksternal
dapat mengakses informasi keuangan pemerintah. Tayyib (1994) memperjelas
permasalahan dengan hasil penelitiannya yang membuktikan hanya konsultan dan
auditor saja yang tidak memiliki keterbatasan akses terhadap laporan keuangan
pemerintah dibandingkan masyarakat sebagai pembayar pajak.
Namun, terdapat beberapa permasalahan yang muncul berkaitan
dengan laporan keuangan auditan khususnya laporan audit sektor publik yang kemudian
mendorong adanya penelitian ini yakni:
1. Kompleksnya lingkungan dan tingginya pluralistik yang ada
dalam system akuntansi sektor publik jelas akan mempengaruhi proses pengauditan
yang dilakukan. Perhatian tentang bagaimana permasalahan akuntansi dan
pengendaliannya secara khusus dipelajari dalam sektor publik menjadi isu yang
tidak bisa diabaikan, meliputi sejauh mana laporan tersebut dapat tidak
seragam, seberapa fleksibel pelaporan tersebut dapat dikembangkan dan bagaimana
standar akuntansi dikembangkan dalam pelaporan keuangan sektor publik ini
(Henley et al., 1993).
2. Seberapa banyak dan seberapa luas pengungkapan hasil
audit atas laporan keuangan sektor publik dilaporkan ke stakeholders. Hal ini
dikarenakan dalam sektor publik tidak cuma mengenal
audit keuangan saja, tetapi juga audit ketaatan, audit
efisiensi dan ekonomi serta audit efektivitas. Sama seperti yang ada
dalam sektor swasta, penganggaran dalam sektor public adalah sebagai bagian
dari control manajemen. Namun, selain sebagai dokumen yang legal, penganggaran
dalam sektor publik juga merupakan dokumen umum yang tersedia untuk umum
meskipun tidak semua pihak dapat mengaksesnya (IFAC, 2000).
Konsekuensinya, penganggaran dan varians yang ada dalam sektor public harus
dilaporkan ke masyarakat.
3. Munculnya perdebatan adanya revisi PSA No. 62 mengenai
“Audit Kepatuhan yang Diterapkan Atas Entitas Pemerintah dan Penerima Lain
Bantuan Keuangan Pemerintah”. PSA No. 62 ini dikodifikasi menjadi Standar Audit
Seksi 801 yang digabung bersama Standar Audit lainnya dalam Standar Profesional
Akuntan Publik Per 1 Januari 2001. Karena dinilai menimbulkan standar
ganda dalam pelaksanaan audit entitas pemerintah, maka Dewan SPAP kemudian
merevisi PSA No. 62 dengan Draf Publikasian PSA No. 75 yang mengatur mengenai
Pertimbangan Auditor Dalam Perikatan Audit Terhadap Entitas yang Terkait dengan
Keuangan Negara. Dengan dimunculkannya Draf Publikasian PSA No. 75 inilah
kemudian muncul perdebatan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor
pemerintah dengan Dewan SPAP (Wibowo, 2002).
4. Belum jelasnya peraturan yang mengatur secara rinci
laporan keuangan auditan sektor publik. Hal ini dikarenakan UU No. 17/2003
mulai berlaku tahun 2006. Pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban
keuangan negara diatur dalam undang-undang tersendiri, dan sampai sekarang
belum selesai.
5. Belum adanya penelitian yang meneliti secara khusus
kebutuhan stakeholders terhadap informasi yang tersaji dalam laporan audit atas
pemerintah daerah.
Dengan adanya lima permasalahan di atas, penelitian mengenai
penilaian para pengguna laporan keuangan sektor public terhadap
informasi-informasi yang tersaji dalam laporan audit pemerintah daerah menjadi
sangat dibutuhkan. BPK sendiri sampai saat ini belum secara resmi melaporkan hasil
audit yang komprehensif berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah.
Laporan auditor yang dipublikasi baik di media cetak maupun elektronik selain
hanya berupa laporan audit keuangan juga sangat sulit untuk dijumpai. Terkait
dengan lima permasalahan dan kenyataan dalam realita tersebut, penulis menilai
bahwa laporan audit pemerintah daerah belum memenuhi keinginan dan kebutuhan
stakeholders. Untuk itulah penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk
mengeksplorasi apakah laporan audit pemerintah daerah sudah memenuhi kebutuhan
stakeholders. Selain itu, dengan kenyataan yang ada di lapangan, penulis
menilai perlu ada penelitian yang mengeksplorasi kebutuhan informasi audit apa
sajakah yang dibutuhkan oleh stakeholders pemerintah daerah. Selain karena pertimbangan
belum ada penelitian yang sejenis, pertimbangan lain adalah untuk memberi
masukan kepada pemerintah khususnya Badan Pemeriksa Keuangan selaku auditor
pemerintah mengenai informasi yang dibutuhkan dalam pelaporan hasil auditnya.
METODE PENELITIAN
Zikmunt (1994) menjelaskan studi eksploratif dilakukan untuk mengklarifikasimasalah-masalah yang kurang jelas atau ambigu. Studi eksploratif ini dilakukan
untuk memperoleh informasi mengenai esensi masalah yang ada, sebelum dilakukan
penelitianberikutnya untuk menentukan solusi dari masalah tersebut. Menurut
Indriantoro dan Bambang(1999) hasil dari studi eksporatif ini akan memberi dukungan informasi berupa
klarifikasimasalah untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Suatu eksplorasi secara khas
dimulai denganmencari data yang diterbitkan secara resmi
(Cooper dan Emory, 1995). Suatu eksplorasi dimulai dengan mempelajari kepustakaan. Jika
dirasa sudah memadai, maka tahap berikutnya adalah melakukan wawancara
dan survey untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan-permasalahan yang ingin
diteliti.
Populasi dan Sampel
Dalam penelitian ini variabelnya adalah persepsi. Subyek yang menjadi
komunitasnya adalah stakeholders organi- sasi sektor publik di Indonesia. Kelompokstakeholders yang menjadi sampel dalam
penelitian ini adalah pembayar pajak,
pemilih, perbankan pemerintah daerah, per- bankan swasta, badan
pengamat/LSM, per- sonelpendidik, pegawai pemerintah, partai
politik, dan anggota legislatif. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh
Collin et al. (1991).
Data dalam penelitian ini dikumpul- kan melalui dua cara. Cara pertama adalahadalah mengumpulkan data sekunder dari
perpustakaan seperti telaah literatur dariberbagai buku, jurnal dan beberapa referensi lainnya. Cara kedua adalah mengumpulkan
data primer yaitu data tentang kebutuhan informasi stakeholders dan
pelaporan hasilaudit pemerintah daerah yang diperoleh melalui kuisioner yang diberikan kepada responden-responden dan wawancara.
Pengumpulan data kuisioner dilaku- kan dilakukan selama kurang lebih dua bulanterhitung mulai minggu
kedua bulan April sampai dengan minggu kedua bulan Juni
2004.Kuisioner dikirim dengan mendatangi baik secara langsung maupun tidak langsung kepadaresponden-responden yang dituju dengan tujuan agar lebih efektif
dan memperbesar tingkat pengembalian kuisioner. Dari 300
kuisioner yang dikirimkan, sebanyak 272 kuisoner (96,67%) diterima
kembali. Dari 272 kuisioner yang diterima tersebut, sebanyak 10
kuisionertidak diisi secara lengkap sehingga tidak dapat diolah
kembali. Jadi jumlah data yang bisadiolah sebesar 262
kuisioner (87,33%) dari total kuisioner. Tabel 1 menjelaskan secara rincijumlah kuisioner dan tingkat
pengem- baliannya. Komposisi responden dipisahkan sesuaidengan
kelompok-kelompok secara individual, meskipun sebenarnya satu individu bisamemiliki lebih dari satu peran sebagai stakeholders. Komposisi responden menjadistakeholders dalam
penelitian ini disajikan pada Tabel 2.
Tabel 1: Ringkasan Pengiriman dan Pengembalian Kuisioner
Total kuesioner yang dikirimkan
|
300
|
Total kuesioner yang kembali
|
272
|
Total kuesioner yang tidak kembali
|
28
|
Total kuesioner yang pengisiannya tidak lengkap
|
10
|
Persentase tingkat pengembalian
|
90,667%
|
Total kuesioner yang dapat diolah
|
262
|
Persentase tingkat pengembalian yang valid
|
87,33%
|
Tabel 2:
Komposisi Responden
Kelompok Responden
|
Jumlah
|
Prosentase
|
Pembayar pajak
|
43
|
16%
|
Pemilih
|
80
|
31%
|
Perbankan pemerintah daerah
|
9
|
3%
|
Perbankan swasta
|
10
|
4%
|
Badan pengamat/LSM
|
19
|
7%
|
Personel pendidik
|
22
|
8%
|
Pegawai pemerintah
|
30
|
11%
|
Partai politik
|
30
|
11%
|
Anggota legislative
|
19
|
7%
|
Total
|
262
|
100%
|
Identifikasi Variabel dan Pengukurannya
Variabel yang diukur dalam peneli-
tian ini adalah persepsi stakeholders ter-
hadap informasi yang tersaji dalam laporan auditpemerintah daerah. Untuk memperoleh
data mengenai penilaian stakeholders digunakan daftarpertanyaan atau
kuisoner. Persepsi yang diungkap melalui daftar per- tanyaan diukur denganskala ordinal. Res-
ponden diminta untuk memberikan jawaban sampai seberapa jauh ia setujuatau tidak setuju terhadap semua pertanyaan yang ada. Variabel
penilaian stakeholders ter- hadap laporan audit dibangun dengan peng-
ukuran konstruk karakteristik kualitatif laporanaudit dan luas lingkup audit dalam sektor publik
(NALGA, 1999).
Karakteristik kualitatif dalam laporan audit tersebut meli-
puti; independensi, penjelasanmemadai, kesesuaian dengan PABU,
kesesuaian dengan SAP, kesesuaian dengan peraturan pemerintah, penerapan standar
pengauditan, informasi salah saji material, dasar-dasar
pembuatan opini, struktur pengendalian in- tern, informasi untuk
pengambilan keputus- an,efisiensi program, informasi penggunaan
dana publik, pengelolaan dana publik, efisiensipengadaan sumber daya, informasi indikasi
kecurangan dan kebohongan publik, efektivitas dariprogram-program, ketepatan
dan relevansi program.
Variabel kebutuhan stakeholders akan informasi dalam laporan audit peme-
rintahdaerah dibangun dengan konstruk informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan tipe
dan luaslingkup audit yang berlaku untuk pemerintah daerah seperti audit
keuangan, audit kepatuhan,audit kinerja (GAO, 1994).
Pengujian Data
Penelitian terhadap permasalahan pertama adalah apakah laporan audit yang
dipublikasikan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah sudah dapat memenuhi kebutuhan stakeholders akan informasi yang berkaitan dengan audit, di- lakukan dengandua metode analisis statistik terhadap data yang terkumpul. Kedua metode analisis statistiktersebut adalah uji
rata-rata instrumen penilaian stakeholders terhadap laporan audit pemerintah daerah
dan uji korelasi antara dua variabel yang diidentifikasi dalam penelitian ini.
Bagian kedua dari permasalahan penelitian ini adalah penelitian mengenai
kebutuhan stakeholders akan informasi yang dibutuhkan dalam laporan audit pemerintah
daerah. Untuk meneliti kebutuhan stakeholders akan informasi tersebut,
penelitimenggunakan dua metode analisis statistik. Metode yang
pertama adalah uji perankinganrata-rata instrumen kebutuhan stakeholders akan informasi laporan audit
pemerintahdaerah, dan metode yang kedua adalah uji binomial untuk menentukan berbagai informasidan prosedur yang
dianggap penting oleh stakeholders.
Langganan:
Postingan (Atom)